Pelatihan pada hari pertama yang dibawakan oleh Bapak Tarsim Purba, mengajarkan kepada para peserta pelatihan, bagaimana caranya mengembangkan usaha kecil supaya cepat berkembang, dan bisa melakukan ekspansi dan transformasi hingga menuju usaha eksportir atau importir.
Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pengurus / Pengelola KUKM Angkatan II ini diikuti sebanyak 66 peserta dari seluruh Kabupaten yang ada di Sumatera Utara. Adapun para peserta tersebut adalah:
- Z.A. CAPAH Dari Koperasi BNA. Sejahtera LABUHAN BATU SELATAN
- ROBEL SITANGGANG Dari KOPDIT CU. Maranatha Tebing Tinggi
- FARIDA Dari KOPWAN KARYA BERIAMA Delitua Medan
- LINDA SITOHANG Dari KSP PKK Bintang TARABINTANG
- DORASI BERUTU Dari KSU. Mersiurupen PAKPAK BHARAT
- R. HIDAYATI br SEMBIRING Dari KSP TIGA BINANGA Kabupaten KARO
- ENNY BESTARI HARAHAP Dari KOPWAN BESAMA Kabupaten PADANG LAWAS UTARA
- NIRMA SARI HARAHAP Dari KOPWAN BESAMA Kabupaten PADANG LAWAS UTARA
- JAPILIAN Dari K. TANI MAJU BERSAMA Kabupaten Asahan Desa Sri Paham
- RUSDARMAN Dari KSU. MENTARI BERSINAR Kabupaten LABUHAN BATU
- JOGI ASPAN PANE Dari BENDUNG BALANG ANGKOLA Kabupaten TAPANULI SELATAN
- ASMIR Dari UKM. SUMBER REJEKI Kabupaten DELI SERDANG
- JULIANA Y BATUBARA Dari KPN. NIAGA KARMA Kodya SIBOLGA
- F. KASFER Dari UKM. DIGITAL PERINTING Pulau JOHAR
- ZULHIKMAH Dari KOPWAN BUDIAH Kabupaten KARO
- RONI RISKI Dari KSP. AL BAROKAH Kabupaten MANDAILING NATAL
- TAMPAN BERUTU Dari KSU NDUMA KT LAKI Kabupaten PAKPAK BHARAT
- WILITER SIREGAR Dari TAMBANG PINTU SEJAHTERA Kabupaten TOBASA
- HANDI J. S. SIMANJUNTAK Dari KSU GOTONG ROYONG Kabupaten TOBASA
- GOLFRID SITORUS Dari KSU. POM HUMBANG Kabupaten HUMBANG HASUNDUTAN
- PAHALANIUS L.RAJA Dari KOPDIT MADUMA Manduamas Kabupaten TAPANULI TENGAH
- A. SINURAT Dari KPN SMK N 2 P. SIANTAR
- DAUD Dari KIKS ASRI Kabupaten ASAHAN
- H. MARJONO .SH Dari KUD NUSA INDAH Kabupaten SIMALUNGUN
- HARDI GUNAWAN Dari KSU MULYO Kabupaten BATUBARA
- HASAN BASRI Dari KSU SEJAHTERA MIGAS Kabupaten BATUBARA
- FUAD NASUTION Dari KOP MAJU JAYA Kabupaten MANDAILING NATAL
- HARDI KURNIA AL WASIN Dari KSU ANUGERAH Tandam Hilir KUALA MADU
- SUGANDI Dari KOP TANI TERNAK BINJAI BARAT
- HAFIZA DALIMUNTE S.Psi Dari KSU NABILAH KREATIF Kabupaten LABUHAN BATU SELATAN
- NGATIYO Dari TERNAK RUKUN BINJAI
- SURIP Dari KSU PUJAKESUMA PEMATANG SIANTAR
- ABD. RAHMAN. SE. Msi Dari KSU UNA KISARAN Kabupaten BATUBARA
- MR X. Pemkab BATUBARA
- SUPERIANTO Dari UKM KERAJINAN Pasar SIBUHUAN
- YANSO PANGARIBUAN Dari STAMBUHU Kabupaten TOBA SAMOSIR
- ARMADI SITUMORANG Dari KOP. SAPANGKILALAAN MANDIRI Kabupaten TAPANULI UTARA
- HISBUL WATON Dari Pemkab LABURA
- M. JAMAL CANIAGO Dari KSU MELATI KUALUH Kabupaten LABUHAN BATU UTARA
- YUYUN ANWAR Dari Pemkot TANJUNG BALAI
- DEWI. O. ZEIN Dari Pemkab SERDANG BEDAGAI
- SELIWATI HUTAPEA Dari Pemkab SERDANG BEDAGAI
- MARIA ULFAH Dari KSU TUNAS BANGSA Kabupaten SERDANG BEDAGAI
- L. ERNAWATY. E Dari SALIMAH SUMUT
- SRI RAHAYU Dari KOPWAN MANDIRI Kodya BINJAI
- FEMELIA EKA Dari KOPWAN DEWI SARTIKA Kabupaten BATUBARA
- NISMA HANI Dari KOPWAN MANDIRI Kabupaten LABUHAN BATU
- LINCE SERLIANA. SH Dari KOPERASI WANITA MANDIRI Kabupaten LABUHAN BATU
- HJ. ROSMIAH HSB Dari KOPWAN MAWADDAH Kec. Arce Kabupaten TAPANULI SELATAN
- MARDIAH SURTI Dari KSU BERINGIN Tj. BALAI
- JULIANTO PURBA Dari KSU KARYA TIRTA Kabupaten SIMALUNGUN
- HERI WAHYUDIN Dari KSU MANDIRI JAYA Kabupaten SIMALUNGUN
- RATIMAN SITAKAR Dari KSU KITA MERSADA Kabupaten PAKPAK BHARAT
- SUBARDI Dari KOP SAIYO SAKATO Sirandorung Kabupaten TAPANULI TENGAH
- YUSLIANA Dari Pemkab DELI SERDANG
- SATIANA Dari Pemkab DELI SERDANG
- JAIMAH Dari KSU BINTANG Kodya BINJAI
- BANBANG SUPRIADI Dari KSU BINTANG Kodya BINJAI
- YUSLAN Dari KSU PUTRI Koday BINJAI
- M. IDRIS Dari UKM SEPAKAT Kabupaten LANGKAT
- SYAHRIAL TANJUNG Dari UKM MANDIRI Kodya TEBING TINGGI
- MASTURI ARIFAH Dari UKM PANDU KENCANA
- JOSUA P. ARUAN Dari KSU BINTANG FAJAR Kodya PEMATANG SIANTAR
- SASTRA KEMIT Dari KSU SUKMA Kabupaten KARO
Berdasarkan UU NO. 20 TAHUN 2008 TENTANG USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH, Kriteria Usaha Mikro, Kecil dan Menengah adalah sebagai berikut:
1. USAHA MIKRO:
- Memiliki Kekayaan Bersih paling banyak Rp 50.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
- Memiliki Hasil penjualan paling banyak Rp 300.000.000 / Tahun
2. USAHA KECIL
- Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000 s/d Rp 500.000.000 Tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
- Memiliki Hasil penjualan lebih dari Rp 300.000.000 s/d Rp 2.500.000.000 per Tahun
3. USAHA MENENGAH
- Memiliki Kekayaan bersih lebih dari Rp 500.000.000 s/d Rp10.000.000.000 Tidak termasuk Tanah dan bangunan tampat Usaha
- Memiliki hasil penjualan lebih dari Rp 2.500.000.000 s/d Rp 50.000.000.000 per Tahun
Usaha mikro - kecil dan menengah merupakan jenis usaha yang menyerap banyak tenaga kerja dan memiliki daya tahan dan fleksibilitas yang lebih baik dalam menghadapi dinamika kehidupan ekonomi suatu negara. Perkembangan usaha mikro - kecil dan menengah terus meningkat. Secara sektoral, sekitar 60% dari total usaha kecil - mikro adalah usaha yang bergerak dibidang pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan. Kemudian sekitar 23% bergerak disektor perdagangan, hotel dan restoran dan sekitar 7% bergerak dibidang industri pengolahan dan komunikasi dan sisanya tersebar disektor pertambangan dan penggalian, jasa keuangan, bangunan, listril dan air bersih.
Di era globalisasi saat ini, sektor usaha mikro - kecil dan menengah memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi kompetitif dan berintegrasi dengan perekonomian modern. Banyak contoh UKM yang telah membuktikan keunggulan mereka dan mampu menjadi sumber kehidupan rakyat, yang pada gilirannya justru akan memperkokoh perekonomian nasional.
Beberapa UKM tersebut antara lain:
- Produk-produk UKM lokal Jatim terus bergerilya menggali potensi pasar di luar negeri. Hal ini dilakukan untuk menghempang serbuan produk China pasca China - Asean Free Tade Agreement ( CAFTA ). Satu diantara strateginya adalah menggandeng PT. Angkasa Pura I bandar Juanda sebagai penyedia ruang pamer. Ada sekitar 34 unit UKM yang berpameran disana dari beragam daerah Jatim dan Bali ( Pos Kota, Maret 4, 2010 )
- Usaha budi daya jamur umumnya berlokasi di kawasan daaran tinggi, sekurangnya pada ketinggian 700 meter diatas permukaan laut ( DPL ) serta pada suhu dan kelembaban udara tertentu. Namun pola budidaya jamur kayu yang dilakukan perusahaan jamur "PAYUNG MANFAAT" mementahkan teori itu. Perusahaan yang berbasis di Desa Sumberdiren, Kec. Garum, Kab. Blitar Jawa timur, mampu memproduksi jamur kayu di kawasan dataran rendah. Disebabkan karena budidaya jamur tersebut merupakan usaha yang langka saat itu, harga jual jamur pun tergolong tinggi. ( Jurnal Diskop PKM, Prov. Jatim )
- Usaha ternak Kelinci yang diawali dengan hobi memelihara kelinci, berkembang menjadi usaha yang menjanjikan untuk mengembangkan usahanya. Ibu Nuning ( Pengusaha ) mendapatkan bantuan modal kerja sebesar Rp 60 juta dari PT. Rekayasa Industri melalui UKM Center Fakulas Ekonomi UI. Modal kerja ini digunakan untuk membeli indukan, membeli mesin pembuat pakan dan membuat kandang baru. Usaha yang semakin berkembang ini, membuat ibu Nuning semakin berfikir kreatif menciptakan peluang usaha baru. Setelah mengikuti beberapa pelatihan dan bertemu beberapa pengusaha makanan, maka diputuskan rencana kedepan adalah pengembangan bakso dan sosis dari daging kelinci dan pembuatan kompos. Sambil memperkuat peternakan dan pembuatan pakan kelinci. Demikian perjalanan dari seorang hobi yang menjadi pengusaha ternak kelinci. Saat ini usaha yang dijalankan ibu Nuning ini beromset Rp 40 juta per bulannya, sedangkan untungnya sekitar Rp 20 juta perbulan. (UKM Center FE-UI 10 Maret 2009)
Misi Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, yaitu:
- Meningkatkan peran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sebagai pusat perumusan kebijakan dan koordinator pemberdayaan koperasi dan UKM dalam mendorong kebangkitan ekonomi nasional
- Mewujudkan kemandirian koperasi dan UKM sebagai pelaku strategis dalam perekonomian nasional melalui peningkatan akses kepada sumber daya produktif dalam rangka pemulihan ekonomi dengan mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan berbasis pada sumber daya alam dan sumber daya manusia yang produktif, mandiri, maju dan berwawasan lingkungan.
- Meningkatkan peran koperasi dan UKM sebagai penopang ekonomi nasional yang kokoh dalam rangka kebangkitan ekonomi nasional serta mendorong dan memfasilitasi pengembangan, pemanfaatan dan peningkatan nilai tambah sumber daya koperasi dan UKM.
- Mendorong partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam kerangka pemberdayaan koperasi dan UKM secara terpadu.
Untuk mencapai visi dan misi tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM telah menyususn program opersional berupa kebijakan-kebijakan diantaranya:
- Program penumbuhan iklim usaha yang kondusif
- Program peningkatan akses kepada sumber daya produktif
- Program pengembangan kewirausahaan yang berkeunggulan kompetitif
- Program peningkatan partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam pemberdayaan koperasi dan UKM secara terpadu
Kendala UKM:
- Terbatasnya kemampuan SDM UKM untuk menyerap dan mengaplikasikan kebijakan yang sudah ada.
- Kecenderungan iklim politik dan ekonomi yang tidak kondusif juga mempengaruhi upaya pengembangan UKM.
- Relatif rendahnya tingkat kepedulian pembina dan instansi terkait terhadap upaya pengembangan UKM di masing-masing unti kerja.
- Kondisi perdagangan bebas ( Arus globalisasi ) menuntut UKM tidak hanya sekedar tetap eksis bertahan, akan tetapi juga dituntut mampu meningkatkan pelayanan dan produktivitas usahanya sehingga dapat menghasilkan produk-produk yang berkualitas tinggi.
- Adanya kesenjangan struktural yang cukup lebar antara UKM dengan usaha besar dalam perekonomian nasional, karena ketidak seimbangan laju pertumbuhan keduanya.
- Masih ditemukan tumpang tindih pelaksanaan peraturan daerah dan pusat.
- Masih lemahnya daya saing UKM baik di tingkat lokal, regional, nasional dan global.
- Rendahnya jiwa kewirausahaan pelaku UKM sehingga kemampuan untuk melakukan inovasi dan diversifikasi usahan sangat rendah.
Peluang UKM:
- Adanya keberpihakan pemerintah untuk mengembangkan UKM sebagaimana yang diamanatkan dalam GBHN dan Propenas.
- Adanya Keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan UKM sebagai motor penggerak perekonomian daerah.
- Adanya kemauan politik yang luas untuk mendukung upaya pemberdayaan dan pengembangan UKM.
- Pengembangan usaha UKM dibidang agrobisnis, agroindustri, dan kerajinan industri.
Demikianlah hal-hal yang didapat oleh Tenun Angel dalam Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pengelola Koperasi dan UKM.
Key: Diklat Koperasi dan UKM, Pelatihan Koperasi dan UKM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar